JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali berhasil menangkap tiga tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ketiga tahanan itu ditangkap Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat di berbagai tempat.
Dari tiga tahana tersebut, tahanan pertama yang ditangkap, yaitu Hendro Mulyanto (36) warga Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut penjelasannya, Hendto diamankan pada hari Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Tangerang, Banten.
Kemudian tahanan kedua bernama Muhammad Aqdas (24) warga Kemanggisan, Jakarta Barat diamankan di Magelang, Jawa Tengah pada Minggu, (25/2) siang sekitar pukul 11.35 WIB.
"Yang ketiga Doni Ferdinand (23) warga Antapani Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat. Diamankan Senin, 26 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Flyover Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Susatyo dalam keterangannya, Senin (26/2).
Sebanyak enam tahanan yang sebelumnya masih dalam pencarian, saat ini tiga orang berhasil ditangkap sehingga tersisa tiga tahanan lagi yang masih buron.
Dalam kesempatan itu, Susatyo pun mengimbau masyarakat apabila mengetahui tiga tahanan yang masih DPO, agar bisa menghubungi kepolisian terdekat.
"Ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Modus 16 Tahanan Bisa Kabur dari Polsek Tanah Abang, Bernyanyi Selama 3 Minggu untuk Kelabui Polisi
Adapun tiga tahanan yang masih buron yakni Renal (26) warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat; kemudian Harizqullah Arrahman (23), warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Dan terakhir Welen Saputra Thio (24), warga Tajur Halang, Kabupaten Bogo.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin Senin (19/2) dini hari.
Belasan tahanan tersebut berhasil kabur usai membobol rutan dengan memotong terali ventilasi kamar mandi sel dengan gergaji yang diselundupkan.
Dari 16 tahanan tersebut, saat ini tinggal 3 tahanan yang masih diburu polisi.
Akibat peristiwa belasan tahanan kabur tersebut Polres Metro Jakarta Pusat telah menjatuhkan sanski kepada empat anggota polisi berupa penahanan di tempat khusus atau patsus selama 14 hari.
Keempat polisi yang dijatuhi sanksi tersebut antara lain Katim Jaga Tahanan Aiptu ST, Anggota Jaga Tahanan Brigadir MS, Anggota Jaga Tahanan Brigadir SY, dan Penjabat Sementara Kaur Tahti Polsek Tanah Abang Aiptu ST.
Buntut kejadian tersebut, Kepala Polsek (Kapolsek) Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir kemudian dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit I Bagwasiddik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jabatan Kapolsek Tanah Abang kemudian diemban AKBP Aditya Simanggara Pratama yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Metro Jaya.
Tak hanya Kapolsek Tanah Abang, Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Metro Tanah Abang Kompol William Alexander juga dimutasi menjadi Kepala Subbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Polda Metro Jaya.
Jabatan Wakapolsek kemudian diisi AKP Acep Atmadja yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnitbinpolmas Polsek Metro Tanah Abang.
Adapun mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/61/II/KEP/2024 yang diteken Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo yang diteken pada Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dicopot usai Insiden Belasan Tahanan Kabur dari Sel
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.