PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.TV - Remaja 16 tahun berinisial JND tega menghabisi nyawa satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).
Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara AKP Dian Kusnawan mengatakan pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Ia menyebut kelima korban yang dibunuh pelaku yakni pasangan suami istri bernama yaitu Waluyo (35) dan Sri Winarsih (34), serta tiga anak dari pasutri tersebut masing-masing berinisial RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).
Sebagai informasi, korban RJS disebut memiliki hubungan asmara dengan pelaku JND yang juga tetangga korban. JND pun telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (6/2).
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan satu keluarga oleh JND di Penajam Paser Utara:
Dilansir dari Tribunnews.com yang mendapat informasi dari pihak kepolisian setempat, sebelum melakukan aksi kejinya, pelaku JND sengaja memadamkan listrik di rumah korban yang berpenghuni lima orang.
Usai listrik rumah korban padam, pelaku kemudian masuk sambil membawa parang.
Pelaku kali pertama bertemu dengan korban Waluyo dan langsung membacoknya dengan parang.
JND kemudian masuk ke salah satu kamar yang di dalamnya ada korban Sri Winarsih (34) dan dua anaknya, VDS dan ZAA.
Tak membuang waktu, ia pun menghabisi ibu tiga anak tersebut dan kedua anaknya.
Tidak sampai di situ, JND kemudian mencari RJS yang ketika itu berada di dalam kamar. Setelah berhasil menemuinya, JND langsung mengayunkan parang ke tubuh korban RJS.
Usai melakukan aksi kejamnya tersebut, JND langsung melarikan diri.
Baca Juga: Sekeluarga yang Dibunuh di Penajam Dikubur 1 Liang Lahad, Tangis dan Pekik Takbir Warnai Pemakaman
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto mengungkapkan, sebelum melakukan pembunuhan, JND terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras atau mabuk dengan teman-temannya pada Senin (5/2/2024) malam di lokasi yang tak jauh dari rumah korban.
Kemudian, sekitar pukul 23.30 WITA, JND diantar pulang oleh temannya. Sesampainya di rumah, pelaku mempunyai niatan untuk membunuh korban.
Pada tengah malam ketika hari sudah berganti, JND kemudian melancarkan aksinya. Untuk membunuh satu keluarga itu, pelaku JND mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis parang berukuran sekitar 60 sentimeter tanpa gagang.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.