JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan beruntun di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat yang mengakibatkan 17 orang luka-luka.
Kepala Unit Penegakan Hukum Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha menjelaskan bahwa olah TKP turut melibatkan tim TAA (Traffic Accident Analyst) Polda Jabar.
”Kami mendatangkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat," kata Iptu Angga, Rabu (24/1/2024).
"Analisis ini diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” sambungnya.
Dari hasil sementara diduga disebabkan adanya kelalaian pengemudi atau sopir truk boks yang mengangkut minuman mineral sebagai pemicu kecelakaan beruntun itu.
Adapun yang dimaksud yakni kelalaian pengemudi yang tidak bisa mengoperasikan kendaraannya secara benar. Ditambah, kata dia, kondisi lintasan yang menurun dan menikung tajam.
Sementara itu, hingga saat ini polisi belum menetapkan sopir truk boks sebagai tersangka. Pasalnya yang bersangkutan baru selesai menjalani perawatan.
Sehingga pemeriksaan terhadap sopir truk boks baru dapat dilakukan hari ini.
”Hari ini kami akan meminta keterangan dari pengemudi,” jelasnya, dikutip dari Kompas.id.
Baca Juga: Warga Ceritakan Kronologi Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, Berawal dari Truk Boks Hilang Kendali
Sumber : Kompas TV/Kompas.id/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.