MAKASSAR, KOMPAS.TV - Calon legislatif DPRD Sinjai, Nursanti, melaporkan rekan bisnisnya asal belitung ke polisi atas kasus pencemaran nama baik, usai dituduh melakukan penipuan dan penggelapan.
Caleg partai Nasdem, Nursanti, mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk
Melaporkan rekan bisnisnya atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang mengatas namakan dirinya.
Sebelumnya, Nursanti dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh seorang pengusaha asal kabupaten Belitung, atas nama Junaidi pada 18 September lalu. Junaidi disebut telah memberikan uang senilai kurang lebih 1 miliar rupih pada Nursanti untuk bisnis tambang dengan iming-iming bakal dikembalikan dengan nilai fantastis.
#pencemarannama
#calegnasdem
#dugaanpenipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.