BATAM, KOMPAS.TV - Satria Mahathir, selebritas media sosial TikTok sudah dibebaskan oleh pihak kepolsian.
Seperti diketahui, anak mantan petinggi Polri Yuskam Nur itu sebelumnya sempat ditahan dalam perkara kasus penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau.
Kasi Humas Polres Barelang AKP Tigor Sidabariba menyebut Satria Mahathir bebas usai kedua belah pihak sepakat berdamai melalui restorative justice.
"Iya benar, restorative justice. Karena adanya kesepakatan berdamai, saling memaafkan," kata Tigor dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).
Tak hanya Satria, ia menyebut tiga pelaku pengeroyokan lainnya juga sudah dibebaskan pihak kepolisian.
"Sudah bebas semua," ujarnya, dikutp dari Tribunnews.
"Ketika para pihak sepakat perdamaian dan memenuhi persyaratan restorative justice penyidik pasti cepat menyelesaikan dan mengeluarkan tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Hadiri Undangan Tahun Baru di Batam, Seleb TikTok Satria Mahatir Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Satria ditahan pihak kepolisian karena terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau berinisial RAT (16).
Kepala Satreskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mejelaskan peristiwa penganiayaan terhadap itu terjadi di salah satu kafe di kawasan Tiban I, Sekupang, Batam, pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dwi membeberkan, insiden penganiayaan tersebut bermula saat korban dan pelaku bersenggolan di area dalam kafe.
"Awalnya, (mereka) bersenggolan, kemudian langsung korban dianiaya mulai dari dalam hingga keluar kafe," ujarnya , Jumat (5/1).
Selain Satria, Dwi menyebut tiga orang lainnya juga ditahan, masing-masing berinisial DJ, RSP, dan AD. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan.
Baca Juga: Jenazah Perempuan 18 Tahun Diduga Korban Penganiayaan Ditemukan Warga
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.