CIANJUR, KOMPAS.TV - Sebanyak seribu dua ratus petugas pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ancam mogok kerja karena upah mereka belum dibayarkan oleh KPU Cianjur.
Dalam satu hari, setiap petugas ditargetkan dapat menyelesaikan lima ratus lembar, dengan upah Rp. 230 perlembar untuk surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Rp.330 per lembar untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten. Pihak Komisi Pemilihan Umum menjajikan gaji setiap lima hari kerja/ namun hingga minggu ini para petugas sorlip belum mendapatkan gaji yang dijanjikan setelah lima hari kerja.
Sementara itu dengan adanya isu ancaman para petugas sorlip melakukan aksi mogok kerja tidak diberikan oleh pihak KPU Cianjur. Pihak KPU juga menjelaskan terkait keterlambatan pembayaran pada gelombang ke satu yang dijanjikan kepada petugas sorlip dikarenakan bank yang tutup pada hari libur. nantinya pembayaran yang gajinya tertunda ini akan dibayarkan pada hari kerja.
Pelaksanaan pelipatan surat suara ini, dibagi menjadi dua shift yaitu pagi dan siang, dengan masing masing shift berjumlah enam ratus orang. Pihaknya menargetkan untuk solip tersebut dilakukan dalam kurun waktu 10 hari, setiap orang ditarketkam melakukan solip sebanyak 500 surat suara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.