SEMARANG, KOMPAS.TV - Pelaku utama dalam kasus penyelundupan ratusan anjing di Semarang, DH (43), memberikan pengakuannya di hadapan publik terkait bisnis yang telah dilakukannya selama 10 tahun itu.
Kasus ini terungkap usai 226 anjing yang diselundupkan dalam truk berhasil dihentikan di Gerbang Tol Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Berikut Kompas.tv rangkum fakta-fakta terkait kasus tersebut berdasarkan pengakuan dari DH.
Baca Juga: Tersangka Penyelundupan Ratusan Anjing Ngaku Sudah 10 Tahun Beroperasi, Kirim 400 Anjing Tiap Bulan
DH mengaku sudah 10 tahun menjalani bisnis jual beli anjing ini. Setiap bulannya ia bisa melakukan pengiriman ratusan anjing dari Jawa Barat (Jabar) ke daerah Solo Raya sebanyak dua kali.
“Setiap bulan kirim dua kali,” kata Donal dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).
Ia mengatakan bahwa ratusan anjing tersebut ia dapatkan dari empat daerah, yakni di Tasikmalaya, Garut, Sumedang, dan Subang, Jabar.
Untuk bisa mengirimkan ratusan anjing tersebut, DH memiliki 11 orang yang menyediakan anjing tersebut. Anjing tersebut dibeli oleh DH secara tunai dengan harga Rp250.000.
Dalam satu bulan, ia bisa mendapatkan 400 ekor anjing yang dikirimkan sebanyak dua kali ke Solo Raya. DH lantas menjual kembali anjing tersebut dengan harga Rp350.000 per ekor.
“Harga jual Rp350.000. Total sekitar 300-400 ekor yang dijual per bulan,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa anjing tersebut bukan hasil kejahatan, melainkan dari peternak anjing.
Baca Juga: Korea Selatan Larang Perdagangan Daging Anjing, Sempat Jadi Panganan Terkenal Lansia
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.