SORONG, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Barat, mengakui lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sorong saat ini melebihi kapasitas. Hal ini dapat memicu kerawanan di dalam lapas.
Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sorong memiliki daya tampung 214 warga binaan namun kini warga binaan di dalam lapas telah mencapai 543 orang. Over kapasitas ini dapat menimbulkan kerawanan dan juga membuka peluang warga binaan melarikan diri.
Sementara itu, untuk pembangunan lapas untuk menambah kapasitas bukan wewenang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Barat. Untuk mengatasi kelebihan warga binaan di dalam lapas, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Barat hanya bisa melakukan pemberian asimilasi atau pembebasan bersyarat.
#kapasitasberlebih
#lapassorong
#kelasIIB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.