7. Marunda,
8. Cilincing,
9. Kalibaru,
10. Muara Angke.
"Diimbau untuk mengantisipasi terhadap peningkatan ketinggian pasang maksimum air laut yang berpotensi menyebabkan terjadinya banjir pesisir (Rob)," jelas BPBD DKI.
Adapun puncak pasang maksimum terjadi pada pukul 07.00-11.00 WIB.
BPBD menyampaikan masyarakat dapat memantau informasi peringatan dini gelombang pasang pada laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
Apabila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi call center Jakarta Siaga 112.
Masyarakat juga bisa mengunduh Buku Panduan Kesiapsiagaan tiny.cc/bukusakusiagabanjir serta melaporkan potensi genangan/banjir melalui aplikasi JAKI.
Baca Juga: Resmi, BPBD Sebut 16 Kecamatan di DKI Jakarta Rawan Longsor, Ini Daftarnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.