JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghadapi insiden yang tidak biasa pada Rabu (3/1/2023) ketika melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, insiden ini terjadi ketika anggota Dishub tengah bertugas di Jalan Denpasar Raya.
"Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Syafrin dikutip dari Antara, Kamis (4/1).
Baca Juga: 15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Bisa Dilihat Mulai Jumat Besok, Ini Cara Ceknya
Syafrin menjelaskan dalam insiden tersebut, seorang pengendara mobil Avanza merah dengan nomor polisi A 1679 tercatat telah melintas empat kali di lokasi pengawasan, sambil mengacungkan jari tengah kepada petugas Dishub.
Pada pukul 15.30 WIB, ketika petugas mencoba memberhentikan pengendara ini untuk menanyakan tujuannya, situasi menjadi tegang. Pengendara tersebut memilih untuk tancap gas, hampir menabrak petugas yang berada di tempat kejadian.
"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Info Pendaftaran CPNS-PPPK Guru dan Kesehatan 2024, Ini Gambaran Persyaratannya
Seorang petugas Dishub, dalam upaya menghindari mobil tersebut, malah terbawa di kap mesin mobil sampai ke daerah Menteng.
Lebih lanjut, mobil ini juga dilaporkan menabrak pengendara roda dua, namun tidak berhenti dan terus melaju.
Akhirnya, dua warga berhasil menghentikan mobil pelaku di Jalan Menteng. Kendaraan dan pengemudi kemudian diamankan di Polsek Setiabudi.
Baca Juga: Resmi! Biaya Admin BCA Naik per 19 Januari 2024, Ini Rinciannya
"Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," tutur Syafrin.
Meskipun insiden ini berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan dan permintaan maaf dari pengemudi kepada petugas Dishub, Syafrin mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas.
Ini termasuk tidak parkir di tempat yang dilarang, agar terhindar dari tindakan penderekan oleh petugas.
Baca Juga: Mobil Tabrak Rumah Kontrakan di Jakbar Sebabkan Kerusakan Parah
Sebelumnya kasus ini juga mendapatkan perhatian di media sosial. Sebuah video yang beredar di Instagram menunjukkan petugas Dishub yang terpaksa naik ke kap mobil pengendara saat beradu mulut, mencoba menghentikan mobil tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.