Baca Juga: Detik-detik Truk Tambang Oleng dan Timpa Ibu-Anak di Parungpanjang Bogor
Kondisi jalan yang kian hancur semakin mengkhawatirkan. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023, jam operasional untuk truk pun diberlakukan.
Truk bermuatan diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 hingga 05.00, sedangkan truk tanpa muatan dapat melintas pada pukul 13.00 hingga 16.00.
Sayangnya, uji coba jam operasional itu tak berhasil sehingga masih banyak truk yang melintas di luar jam operasional.
Tio mengatakan warga beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah, salah satunya kepada Camat Parung Panjang Icang Aliudin. Namun, tanggapan Icang justru membuat masyarakat kesal.
Tio membagikan sebuah video yang menampilkan seorang warga tengah berbicara dengan Icang soal jalan yang rusak akibat aktivitas truk tambang.
“Kalau masyarakat hanya ngomong doang, nggak ikut terlibat, ada truk lewat, jaga. Woi, jam operasional Jangan hanya ngomong, bantu. Kalau hanya ngomong doang, susah,” demikian jawaban Icang.
Baca Juga: Rekaman Amatir Warga Bogor Evakuasi Ibu dan Anak yang Tewas Tertimpa Truk Tambang
Pada 20 November 2023, warga melakukan demo di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang untuk menyuarakan tuntutannya, yakni merealisasikan jalur tol khusus tambang, realisasi lahan parkir di Jagabaya, dan meminta Perbup soal jam operasional ditegakkan.
Tio mengatakan warga berharap jalur tambang dapat dipindahkan karena Parung Panjang sudah semakin padat. Aktivitas truk dapat mengancam nyawa warga sekitar apabila masalah ini tidak segera diatasi.
“Pindahin jalur tambang! Parung Panjang sudah mulai banyak perumahan dan makin berkembang, jadi tidak layak lagi ada truk tersebut,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.