Kendati demikian, pemeriksaan kejiwaan D masih terus dilakukan untuk memantau kesehatan yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan per hari Minggu (10/12), sudah boleh keluar dari RSUD Pasar Minggu, namun tetap saja yang bersangkutan masih dalam pendampingan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya empat anak berinisial VA, S, A, dan As, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam sebuah kamar di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (6/12).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes, Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penemuan keempat jenazah tersebut bermula dari pihaknya yang mendapatkan laporan warga terkait adanya bau menyengat dari rumah tersebut.
Anggota, kata dia, kemudian datang ke lokasi dan menemukan seorang laki-laki berinisial P, yang merupakan ayah korban dalam keadaan telentang dengan luka di tangan dan ditemukan sebuah pisau.
Saat dilakukan pengecekan ke dalam kamar, ditemukan ada 4 mayat anak-anak.
Jenazah empat anak tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan tulisan 'Puas Bunda Tx For All' di lantai TKP.
Sejauh ini penyidik telah menetapkan ayah korban sebagai tersangka dengan ancaman Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Tak Kuasa Menahan Tangis di Prosesi Pemakaman
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.