LAMPUNG, KOMPAS.TV - Jelang akhir tahun 2023, sebanyak 39 kilogram sabu-sabu, 94 kilogram ganja dan 1.000 butir pil ekstasi yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung berhasil diamankan Polres Lampung Selatan.
Baca Juga: Surat Suara Pemilu 2024 Didistribusikan ke Lampung Selatan
Barang haram ini berhasil diamankan saat dilakukan pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 19 orang tersangka dari pengungkapan ini.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan barang haram tersebut merupakan jaringan lintas Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Wilayah Timur Indonesia hingga jaringan internasional.
Sementara para tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
#narkotika #penyelundupan #jaringaninter
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.