MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Makassar membebaskan dua terduga pelaku pembusuran pelajar di Makassar. Pembebasan dilakukan setelah polisi menyebut tak cukup, atas pembebasan ini kelurga korban pun kecewa.
Duka yang dirasakan keluarga Muhammad Annas Adriansyah belum juga hilang. Tewasnya putra mereka usai jadi korban pembusuran kini bertambah.
Penyebabnya, kabar soal dua terduga pelaku pembusuran yang merenggut nyawa anak mereka resmi di bebaskan. Mereka pun kecewa, padahal kelurga berharap bisa mendapat keadilan atas peristiwa yang mereka alami.
Pemulangan dua terduga pelaku dilakukan polisi lantaran tak cukup bukti. Kedua orang tersebut sebelumnya berstatus saksi, dan kini di bebaskan lantaran diduga tak terkait dengan pelaku pembusuran.
Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus pembusuran pelajar hingga tewas tersebut. Masing–maisng AS, pelaku utama dan satu pelajar berninial MA. Satu pelaku lainya hingga kini masih buron.
#pembusuran
#merenggutnyawa
#dibebaskan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.