LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam kurun waktu satu bulan terakhir sejak Oktober hingga November 2023, Polda Lampung berhasil mengungkap belasan kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 113 kilogram.
Baca Juga: Geger! Warga Temukan Mayat Bayi Tak Utuh di Kebun
Dari pengungkapan ini, total 30 orang kurir juga turut diamankan yang dalam pemeriksaan mereka menerima upah berkisar 10 hingga 15 juta rupiah dari satu kilogram narkoba yang diantar dari Aceh tujuan Palembang hingga Jakarta.
Dari pengungkapan 113 kilogram sabu-sabu yang memiliki nilai 196,3 miliar rupiah ini berhasil menyelamatkan 496.000 jiwa dari bahaya narkoba. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa ganja kering 43 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi.
Modus para tersangka membawa narkoba melalui jalur darat menggunakan mobil pribadi menuju pulau jawa melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Lampung.
Atas perbuatannya, puluhan tersangka sindikat jaringan narkotika lintas provinsi ini dijerat dengan pasal 112 dan 114 undang-undang tentang narkotika serta terancam hukumam pidana minimal 20 tahun kurungan penjara.
#kasus #peredaran #narkotika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.