DENPASAR, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar sedang menyelidiki kasus penyerangan anggota dan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Denpasar, Bali.
Penyerangan anggota Satpol PP Denpasar yang disertai perusakan kantor ini terjadi pada Minggu (26/11/2023), sekitar pukul 04.30 Wita.
Saat ini empat orang yang diduga terlibat penyerangan diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Porlresta Denpasar.
Kepala Satpol PP Pemprov Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi mendukung aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penyerangan dan penganiayaan anggota Satpol PP Kota Denpasar serta memproses hukum para pelakunya.
Rai Darmadi menjelaskan, akibat penyerangan dan penganiayaan oleh orang tidak dikenal tersebut, enam anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka ringan dan berat, serta dua kaca mobil patroli Satpol PP Denpasar dirusak.
Baca Juga: Curi Start Kampanye, Baliho Caleg di Padang Terpaksa Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP!
Selain itu, sebanyak 33 orang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan di kantor Satpol PP Denpasar berhasil kabur.
Sebanyak 33 wanita yang diduga PSK itu diamankan saat Satpol PP Denpasar mendapat laporan masyarakat mengenai kegiatan lokalisasi meresahkan di lingkungan di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Rai sangat menyayangkan aksi penyerangan ke instansi pemerintah.
Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan kriminal, terlebih ada anggota yang menjadi korban.
Rai menambahkan, jika memang ada sekelompok masyarakat yang merasa keberatan dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP Denpasar, hal itu bisa dikoordinasikan dan tidak perlu sampai ada aksi kekerasan.
"Kami datang ke sini untuk mendukung teman-teman Satpol PP Denpasar supaya tidak mundur dalam menjalankan tugas. Harus tetap dilakukan penertiban kalau memang targetnya ditertibkan," ujar Rai, Selasa (28/11/2023). Dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mobil Dinas Satpol PP Tabrak Ojol Hingga Tewas, Polisi Tengah Selidiki Penyebab Kecelakaan
"Prinsipnya tidak boleh ada lokalisasi. Mudah-mudahan bisa diselesaikan sampai tuntas, jangan berhenti gara-gara masalah ini," sambung Rai.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra telah menyerahkan kasus penyerangan kantor Satpol PP kepada aparat kepolisian.
Nendra mengaku, sejauh ini belum mendapat keterangan dari kepolisian terkait motif penyerangan tersebut.
Namun, penyerangan terjadi usai pihaknya melakukan razia lokalisasi hasil laporan masyarakat.
"Yang jelas, pada saat orang tidak kenal itu datang melakukan penyerangan, ada kesempatan bagi 33 orang perempuan yang telah diamankan itu keluar karena saat itu pintu gerbangnya terbuka," ujar Nendra.
Di sisi lain hasil pemeriksaan empat orang yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar berkembang ke dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam penyerangan dan perusakan kantor Satpol PP Denpasar.
Baca Juga: Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana Iman Masykur, Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat
Ada oknum prajurit TNI dari Kodam IX/Udayana yang ditangkap lantaran diduga terlibat dalam penyerangan anggota dan kantor Satpol PP Denpasar.
Keduanya ditangkap Senin (27/11/2023) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana usai mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam insiden penyerangan anggota dan kantor Satpol PP Denpasar.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel (Kav) Fadjar Wahyudi Broto membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS.
Saat ini keduanya sedang diperiksa di Pomdam Udayana untuk mendalami motid serta dugaan keterlibatan penyerangan anggota dan kantor Satpol PP Denpasar.
"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana. Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya," ujar Fadjar saat dihubungi, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: 4 Prajurit TNI Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB di Nduga Papua
Di Pomdam juga diperiksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat pengrusakan itu nanti akan diselidiki lebih lanjut," sambung Fadjar.
Sebelumnya Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi menyampaikan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam insiden penyerangan tersebut.
Pangdam telah memerintahkan jajarannnya untuk mencari kebenaran akan informasi yang beredar bahwa ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Harfendi, Senin (27/11).
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.