SUBANG, KOMPAS.TV – Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).
Rekonstruksi tersebut memeragakan 95 adegan. Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyebut tersangka Yosep membunuh Amalia, menggunakan stik golf.
Yosep diduga memukul Amalia menggunakan stik golf sesaat setelah korban terbangun dari tidurnya.
Menurut Surawan, sebelum membunuh Amalia, Yosep mengeksekusi Tuti terlebih dahulu dengan menggunakan golok dan stik golf.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar: 95 Adegan Diperagakan
Saat itu, kata dia, Amalia diduga terbangun karena mendengar suara keributan.
Sesaat setelah Amalia bangun, lanjut dia, Yosep dan dua tersangka lainnya, yaitu Arighi dan Danu, menghampirinya.
Arighi dan Danu diduga berperan memegang tubuh Amalia. Sementara Yosep memukulkan stik golf ke tubuh putrinya. Tersangka lainnya, Abi, juga disebut membantu.
"Arighi, Abi dan Danu pembantu," kata Surawan, Rabu.
Adegan pada rekonstruksi tersebut, lanjut Surawan, dilakukan berdasarkan kesaksian Danu.
"Menggunakan golok dan stik golf ke bagian kepala korban, karena hasil dari permeriksaan dokter setelah autopsi itu meninggalnya karena rusaknya jaringan otak," kata Kombes Surawan, dikutip Tribunjabar.id.
Sumber : Tribunjabar.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.