BALI, KOMPAS.TV - Polresta Denpasar memberikan penjelasan soal kasus tewasnya mahasiswa asal Medan berinisial ASN di dalam sebuah kamar kos yang berada di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Diketahui, kematian mahasiswa berusia 23 tahun itu belakangan viral setelah akun Instagram monalisanabbaban, yang mengaku sebagai keluarga korban, membagikan informasi tersebut di media sosial.
Pemilik akun tersebut mengaku sebagai kakak kandung korban dan menduga bahwa ASN merupakan korbn pembunuhan. Karena itu, pihak keluarga meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Hendak Renovasi Usai Beli Rumah Bekas, Pemilik Malah Temukan Mayat Dicor di Kamar yang Terkunci
Selain itu, keluarga juga meminta penjelasan dari pihak kepolisian mengenai penanganan kasus tersebut, khususnya terkait autopsi yang tidak dilakukan di Bali setelah jasad korban ditemukan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan beberapa informasi terkait peristiwa tersebut, agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan informasi yang berimbang.
Menurut Sukadi, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan orang meninggal di kamar kos-kosan di Nusa Dua, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Sabtu, 18 November 2023, sekira pukul 08.30 WITA.
Sukadi mengatakan jasad korban ASN pertama kali ditemukan oleh pemilik kos bernama Nyoman Risup Artana (43) yang melihat kamar korban dipenuhi lalat hijau.
Saat itu, saksi Nyoman berusaha mengetuk pintu kamar kos korban, tetapi tidak ada respons. Setelah melihat ada darah keluar dari bawah pintu kamar kos korban, saksi langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan.
Baca Juga: Detik-detik Pegawai MRT Dibunuh, Leher Korban Disayat hingga Dada Ditusuk, Mayatnya Dibuang di BKT
Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi. Setelah membuka kamar kos dengan dibantu oleh tukang kunci, korban ASN ditemukan dalam keadaan terlilit tali di dalam kamar kosnya.
"Korban tergantung nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki nyentuh lantai. Korban sudah mengeluarkan darah dari hidung dan mayat ditemukan proses pembengkakan dan kulit mengeluarkan cairan," kata Sukadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan jasad korban telah dilakukan pemeriksaan autopsi oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Medan, serta dilakukan pemeriksaan tambahan berupa pemeriksaan toksikologi dan patologi.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan menunggu hasil autopsi," ucap Sukadi.
Ia juga membantah bahwa pada awal perkara ini penyidik tidak melakukan autopsi terhadap jasad mahasiswa asal Medan itu.
Baca Juga: Dampak Mengerikan Perang: Ukraina 10 Ribu Tewas, Gaza 14 Ribu, PBB Sebut Tak Ada Tanda Berakhir
Sukadi menjelaskan, pada saat penanganan awal pihak kepolisian, orang tua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi terhadap jasad ASN.
"Orang tua hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban serta pengiriman jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban," katanya.
Orang tua korban juga siap menerima segala bentuk konsekuensi yang timbul pada kemudian hari.
"Saat jenazah korban sampai di Medan, orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan meminta dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Sukadi.
Baca Juga: Senyuman Yosep saat Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara: Berusaha Tenang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.