Kompas TV regional sulawesi

Kementerian LHK Tetapkan Dua Tersangka Penambang Ilegal

Kompas.tv - 15 November 2023, 16:45 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

KENDARI, KOMPAS.TV - Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI, menetapkan dua tersangka dari PT AG, yang melakukan penambangan nikel ilegal di desa Oko-Oko, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Penetapan kedua tersangka karena melakukan tindak pidana penambangan nikel ilegal yang merusak lingkungan di desa Oko-Oko, kabupaten Kolaka dan merugikan negara. 

Kegiatan penambangan PT AG, sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Selain itu, tujuh belas unit alat berat excavator disita dari lokasi penambangan ilegal. Kedua tersangka yang merupakan direktur dan komisari PT AG kini terancam pidana tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman 10 tahun penjara.

 

#kementrianlhk

#penambanganilegal

#nikel

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x