JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pria di Jember Jawa Timur mencuri sepeda motor dan telepon genggam milik seorang perempuan yang baru dikenal di media sosial. Pelaku terlebih dahulu mengajak korban ke salon lalu membawa kabur harta bendanya.
Iwan Hermanto, warga Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember ditangkap polisi karena membawa kabur sepeda motor matic dan satu buah telepon genggam, milik Eny Suryati, warga Kecamatan Gumukmas.
Pelaku dan korban baru saling mengenal sejak dua hari lalu, melalui media sosial Facebook. Keduanya sepakat bertemu di pasar Menampu Gumukmas. Pelaku kemudian mengajak korban ke salon, agar lebih cantik. keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
Namun, saat korban sedang perawatan pelaku pura-pura beli rokok dan meminjam motor serta telepon genggam korban. Saat itulah, pelaku membawa kabur motor dan telepon genggam korban.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Rumah Kos Mahasiswa Tertangkap Patroli Live Polisi
Pelaku ditangkap di rumahnya beserta barang bukti sepeda motor dan telepon genggam hasil curian. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.
#pencurian #curanmor #pacaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.