CIMAHI, KOMPAS.TV - Pembacokan seorang warga pengatur lalulintas atau biasa disebut 'pa ogah' di kawasan Jalan Encep Kartawiria Kota Cimahi terekam CCTV. Pelaku berjumlah empat orang, berhasil diamankan diduga penganiayaan tersebut dipicu karena sakit hati.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada sabtu malam lalu, dimana saat kejadian korban sedang mengatur lalu lintas, diserang pelaku berjumlah empat orang.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Reserse Kriminal Polres Cimahi dan Polsek Cimahi mengamankan empat orang pelaku, satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, motif pelaku pembacokan diduga sakit hati lantaran kerap ditegur oleh korban.
Atas perbuatannya, tersangka pembacokan inisial B dijerat dengan pasal 351 kuhpidana, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=61551016889160
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.