LAMPUNG, KOMPAS.TV - 3 keluarga polisi korban penembakan oleh oknum TNI Kopda Basarsyah didampingi tim kuasa hukum Hotman Paris 911 Lampung mendatangi Denpom Lampung pada Rabu siang kemarin.
Baca Juga: Kerupuk Kemplang Palembang Jadi Primadona Oleh-Oleh
Usai melakukan pertemuan, keluarga korban mengatakan kepada awak media bahwa meminta proses hukum terhadap tersangka Kopda Basarsya bisa dilakukan secara terbuka.
Keluarga korban juga menuntut tersangka dapat dihukum mati atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa 3 anggota polisi saat melakukan tugas penggerebekan judi sabung ayam.
Sementara kuasa hukum dari tim Hotman Paris 911 Putri Maya Rumanti mengatakan kedatangannya bersama pihak keluarga korban ke Denpom Lampung ini tentu untuk menanyakan perkembangan atas penyidikan kasus yang tengah dilakukan.
Ia juga mengatakan telah menyerahkan surat kuasa resmi yang telah ditunjuk oleh keluarga korban.
Sementara itu Komandan Detasemen Polisi Militer 2 3 Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo mengatakan masih menunggu petunjuk dari Kodam 2 Sriwijaya tentang lokasi persidangan pelaku. Meski begitu dia memastikan penyidikan akan dilakukan sebaik mungkin dan persidangan akan dilakukan secara terbuka.
Peristiwa gugurnya 3 anggota polri diantaranya Akp Lusyanto, Aipda Petrus Aprianto dan Bripda Ghalib Surya Ganta terjadi saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik Negara Batin Kabupaten Way Kanan Lampung pada Senin 17 Maret lalu.
Ketiga korban tewas setelah ditembak oleh oknum TNI bernama Kopda Basarsya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.