KOMPAS.TV - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Polisi Kepala (Brigpol) Lukman (39) meninggal dunia usai terlindas ban truk.
Brigpol Lukman merupakan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Ia meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas, motornya bertabrakan dengan dump truk pada Senin (30/10/2023).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) TTU Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rahmat Agus Ibrahim menyebut Lukman menabrak mobil dump truk dengan nomor polisi DH 8348 DD di Jalan Trans Timor.
Baca Juga: Brigadir Polisi di NTT Masuk DPO usai Tak Kerja 81 Hari
"Kecelakaan itu terjadi di Jalan Trans Timor, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, TTU, kemarin siang," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023) pagi.
Awalnya, kata Ibrahim, Lukman mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Byson warna hitam bernomor polisi DH 3863 LZ.
Ia melaju di belakang mobil dump truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning yang dikendarai Januarius Mes (19), warga Oehoso, Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, TTU.
Namun setibanya di lokasi kejadian, dump truck langsung belok kanan tanpa menghidupkan lampu sein.
Saat yang bersamaan, Lukman hendak menyalip namun ia menabrak mobil truk tersebut karena tak bisa menguasai laju kendaraan.
Akibatnya, Lukman jatuh terpental dan tergilas roda kanan bagian belakang dump truk.
Melihat peristiwa itu, warga sekitar langsung membawa Lukman ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Maubesi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
"Saat dirontgen, Lukman mengalami patah tiga tulang rusuknya," ungkap Ibrahim.
Pihak rumah sakit telah merencanakan operasi terhadap Lukman, namun tepat pukul 16.00 Wita ia meninggal dunia.
Baca Juga: Kejati Tangkap Buronan Kasus Korupsi Bank NTT
Kini, polisi telah mengamankan sopir dan barang bukti mobil truk tersebut.
Peristiwa itu juga dilaporkan dengan nomor laporan LP/A/43/X/2023/SPKT Sat Lantas/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 30 Oktober 2023.
"Sejumlah saksi mata, termasuk sopir telah kami periksa untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.