GORONTALO UTARA, KOMPAS.TV - Dua hari melakukan Operasi rutin yang ditingkatkan oleh personil Polsek Atinggola dibawa pimpinan Kapolsek Atinggola ipda faisal Lubis berhasil mengamankan 106.7 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus .
Kapolsek Atinggola Ipda Faisal a. Lubis menyebut, keberhasilan ini merupakan peran serta masyarakat dalam menginformasikan kepada aparat terkait adanya upaya penyeludupan minuman keras yang dikirim dari Sulawesi Utara ke wilayah Gorontalo.
Selain mengamankan barang bukti minuman keras, aparat polsek Atinggola juga mengamankan dua unit kendaraan yang digunakan mengangkut minuman keras, dan sejumlah warga yang diduga sebagai pemilik.
Tak hanya mengamankan penyeludupan minuman keras dalam jumlah besar, polsek Atinggola juga berhasil menyita minuman keras yang ditemukan dari hasil pemeriksaan kendaraan yang melintas.
Kapolsek Atinggola Ipda Faisal a. Lubis mengatakan, pemberantasan penyeludupan dan peredaran minuman keras ini dilakukan karena miras menjadi penyebab utama terjadi kejahatan dan gangguan kamtibmas.
Selain mengamankan ribuan liter cap tikus, Polsek Atinggola juga berhasil merazia pengiriman BBM illegal sebanyak 350 liter.
#raziaperbatasan
#polsekatinggola
#miras
#bbmilegal
#gorontaloutara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.