BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap peran tersangka Yosep dan M Ramdanu alias Danu dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 silam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan tersangka Yosep awalnya meminta kepada tersangka Danu agar ditemani ke tempat kejadian perkara atau rumah yang ditempati Tuti dan Amalia.
"Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosep) mengambil alat golok," kata Kombes Surawan di Bandung pada Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Polisi Dalami Motif hingga Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Setelah menyerahkan golok, Danu tidak mengetahu lagi apa yang diperbuat Yosep di dalam rumah korban. Namun, Danu disebut sempat mendengar teriakan korban yang diduga dieksekusi oleh Yosep.
"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan dikutip dari Kompas.com.
Namun demikian, Surawan tidak menjelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai pelaku lain dalam kasus pembunuhn tersebut.
Surawan menambahkan penyidik kemudian menemukan baju milik Yosep yang diduga terkena bercak darah korban.
Pihaknya karena itu menduga kuat Yosep merupakan pelaku yang membunuh korban Tuti dan Amalia. Untuk itu, polisi menahan Yosep karena ada bukti yang sudah dikantongi.
Baca Juga: Polisi Menduga Kuat Yosep dan Danu yang Bunuh Ibu dan Anak di Subang Pakai Alat Ini
"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ujar Surawan.
Selain Yosep dan Danu, polisi juga sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Mereka adalah Mimin yang merupakan istri kedua Yosep. Kemudian, Arighi Reksa Pratama dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.
Sejauh ini, tiga tersangka Mimin, Arighi, dan Abi tidak ditahan. Polisi hanya menahan Yosep dan Danu karena menilai mereka sebagai pelaku utama.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.