KENDARI, KOMPAS.TV - Direktorat reserse narkoba polda Sultra, musnahkan 2 kilo gram sabu dan 800 gram ganja kering hasil penindakan di bulan juli hingga september 2023. Polisi juga menetapakan 21 orang sebagai tersangka yang berperan sebagai bandar dan kurir.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba diperiksa keasliannya oleh tim bidang kedokteran dan kesehatan polda sultra. Usai pemeriksaan, narkoba yang bernilai 4 miliar rupiah ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat inscenerator. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
#poldasultra
#narkoba
#bandar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.