SEMARANG, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi Satake Bayu Setianto, mengungkapkan pemanggilan sudah dilakukan beberapa hari yang lalu dan dimintai keterangan sebagai saksi. Terkait bila ada pemanggilan kembali oleh Polda Metro Jaya, maka Polda Jawa Tengah akan mempersilahkan Kapolrestabes Semarang untuk memenuhi panggilan.
"Intinya Kapolrestabes itu kan kalau ada panggilan terkait tentang hal itu dipersilahkan saja gitu, kalau ada lagi ya gak masalah, ya sementara belum, kan pemeriksaan sebagai saksi," tutur Kombes Polisi Satake Bayu Setianto.
#poldametrojaya #poldajateng #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.