"Banyak titik lokasi pendemo, tapi anggota telah kita bagi semua untuk pengamanan," ucap Desmont.
Dalam aksi unjuk rasa itu, Desmont menuturkan, massa demonstran telah merusak bangunan milik perusahaan tambang di daerah tersebut.
"Kami mengimbau kepada massa aksi agar tidak anarkis. Kalau anarkis, akan kita ambil langkah hukum," ujar Desmont.
Desmont pun menambahkan, jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, maka harus dilakukan dengan cara yang baik. Jangan sampai merusak sarana dan prasarana.
Akibat unjuk rasa itu, bangunan kantor perusahaan tambang dirusak oleh massa, kantor Bupati Pohuwato dibakar, dan kantor DPRD setempat juga dirusak massa demonstran.
Adapun Kabupaten Pohuwato diketahui berada di ujung barat Provinsi Gorontalo yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Pengamat Kritik Polisi yang Paksa Warga Rempang Lepas Baju saat Diamankan usai Demo: Itu Pelecehan
Waktu tempuh menuju Pohuwato dari Kota Gorontalo membutuhkan waktu sekitar 5 sampai 6 jam perjalanan darat.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.