AMBON, KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI di Kota Ambon menabrak nenek penyapu jalan berusia 68 tahun bernama Leonora Senubun hingga tewas di Jalan dr Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku, Minggu (17/9/2023) dini hari.
Dilansir Kompas.com, anggota TNI yang diketahui berinisial Prada JR (23) itu diduga dalam kondisi mabuk saat mengendarai sepeda motornya.
Menurut kesaksian salah satu warga, Adrian, penabrak mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
"Dia balap lalu menabrak nenek itu, kebetulan saya lagi jalan cari rokok jadi saya lihat dia kencang sekali," tuturnya.
Setelah kejadian tabrakan tersebut, Adrian mengaku tidak tahu bagaimana kondisi korban. Ia baru mendapatkan kabar pada Senin pagi bahwa korban ternyata sudah meninggal.
"Tadi pagi baru saya tahu korban meninggal," ujarnya.
Baca Juga: Klarifikasi Mabes TNI soal Pernyataan Panglima yang Perintahkan Prajurit Piting Masyarakat Rempang
Terkait kabar ada anggota TNI yang menabrak nenek penyapu jalan hingga tewas, Kapendam XVI Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring angkat bicara.
Agung membenarkan ada insiden penabrakan yang melibatkan anggota TNI berinisial Prada JR yang bertugas di satuan Bekangdam Kodam XVI Pattimura.
"Pelaku menabrak seorang nenek penyapu jalan yang berinisial LS tersebut di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut sekitar pukul 03.30 WIT dini hari," ujarnya.
Agung mengatakan setelah insiden tabrakan tersebut, korban sempat dibawa ke RSUD dr M Haulussy Ambon untuk menjalani perawatan.
Akan tetapi, karena luka yang diderita cukup parah, korban akhirnya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
"Awalnya korban sempat dibawa ke RSUD Haulussy Ambon untuk mendapat perawatan tapi karena kondisi yang tidak kunjung membaik, akhirnya korban meninggal dunia," ungkapnya.
Menindaklanjuti kasus ini, Agung memastikan Pomdam bakal melakukan penyelidikan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Prada JR.
Baca Juga: Kronologi TNI Tembak Mati 5 Anggota KKB Kelompok Yotam Bugiangge Pecatan Tentara di Yahukimo
Dilansir Tribunnews.com, Kabekangdam XVI/Pattimura Letkol Cba Mustadir Abduh menyampaikan, pihaknya berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban.
Termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa kepada keluarga korban.
Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan.
Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.