SEMARANG, KOMPAS.TV - Adanya pondok pesantren milik pelaku pencabulan terhadap santriwatinya, di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah ternyata tidak diketahui oleh warga maupun pihak kelurahan. Mereka hanya mengetahui rumah tersebut sering ada aktivitas pengajian. Selain itu, sebutan kiai atau ustad juga baru diketahui warga dan lurah setempat setelah ada yang mencari pelaku terkait kasus pencabulan terhadap santriwati.
Rumah milik Bayu Aji Anwari alias Kiai Anwar yang dijadikan tempat penampungan santriwati asal luar Kota Semarang, diketahui telah ditinggalkan sejak tahun 2021. Pasalnya, usai aksi pencabulan pelaku diketahui salah satu keluarga korban, pelaku atau Anwar membawa istri dan anaknya ke Bekasi, sehingga rumah yang diklaim Anwar sebagai Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Lempongsari, Kota Semarang ini sepi dan kosong.
Menurut Dilinov Kamarullah, Lurah Lempongsari, adanya pondok pesantren milik Anwar tidak diketahui oleh warga, bahkan tidak ada izin ke pihak kelurahan. Mereka hanya mengetahui rumah tersebut sering ada aktivitas pengajian.
“Kebetulan kami tidak mengetahui karena memang secara pribadi menaruh sendiri di google maps dengan nama tersebut,” ujar Dilinov.
#pondokpesantren #lempongsari #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.