LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, ditangkap Bareskrim Polri karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional Fredy Pratama.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi tidak banyak berkomentar terkait penangkapan bekas anak buahnya itu.
"Tanya sama Polda ya, karena Polda yang menangani perkaranya," kata Yusriandi singkat saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (12/9/2023).
Baca Juga: PPATK Blokir 606 Rekening Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Saldonya Capai Rp45 Miliar
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengungkapkan keterlibatan mantan AKP Andri Gustami itu dalam peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.
Menurut Kombes Erlin, Andri Gustami diduga berperan sebagai kurir dalam peredaran narkoba yang dikendalikan Fredy.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi pada Rabu (12/9/2023).
Selain itu, Erlin mengatakan, AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma. Dalam kasus tersebut, Andri juga berperan sebagai kurir.
"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.
Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama.
"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.
Baca Juga: Terbongkar Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia, Dikendalikan Fredy Pratama, Aset Disita Rp10,5 T
Saat ini, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Lampung.
Sebelumnya, 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan. Ketiga anggota Polri itu terdiri atas perwira dan dua bintara.
Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan. Ruangannya pun selalu tertutup rapat dan ponselnya tidak aktif.
Hingga akhirnya, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.
Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.
Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Baca Juga: Selebgram Palembang APS Dijuluki Ratu Narkoba, Terlibat Jaringan Internasional Fredy Pratama
Adapun Satgas khusus Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama sejumlah polda jajaran yang wilayahnya terdapat jaringan Fredy Pratama.
Operasi dengan sandi Escobar Indonesia ini melibatkan Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polda Bali.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada mengatakan tim khusus yang dibentuk sejak Mei 2023 itu telah menangkap 39 orang pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang,” kata Wahyu di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
“Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.”
Baca Juga: Selidiki Kasus Narkoba di Tangerang, Polisi Malah Temukan Senjata Api Rakitan Berbentuk Pulpen
Dalam operasi ini, penyidik berhasil menyita barang bukti kejahatan narkoba serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama dengan nilai keseluruhan mencapai Rp10,5 triliun.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menambahkan Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan yang mengendalikan narkoba dari Thailand ke Indonesia. Fredy Pratama sudah ditetapkan sebagai buron sejak tahun 2014.
Mukti menyebut 39 orang yang ditangkap Tim Khusus Escobar Indonesia merupakan petinggi jaringan Fredy Pratama.
Mereka memiliki peran seperti pasukan wilayah barat dan timur untuk penyebaran sabu-sabu dan ekstasi, kemudian pembuatan dokumen palsu seperti KTP dan rekening, serta sebagai penjual hingga penampung dan pengendalian keuangan.
"Jadi, 39 orang ini lengkap perannya. Tinggal tangkap dedengkotnya aja, Fredy Pratama," ujar Mukti.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.