JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pesta seks di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut penyelenggara memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan undangan pesta seks tersebut.
"Para pelaku ini menggunakan media sosial, baik itu Twitter maupun Instagram sebagai medium penyebarannya," kata Bintoro dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Jadi yang bersangkutan memasarkan gambar-gambar pornografi. Ada sebagian yang diedit sama pelaku ini sehingga masyarakat merasa tertarik dan berkeinginan untuk ikut pesta seks," ujarnya.
Dalam undangan tersebut, para peserta diwajibkan untuk membayar iuran sebesar Rp1 juta untuk bergabung dalam pesta seks.
"Masyarakat yang berminat itu kemudian diminta uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta, lalu akan diberi tahu hari dan tempatnya," ungkap dia.
Tak hanya itu, aturan lain juga diberlakukan, yakni para peserta diwajibkan untuk membawa alat kontrasepsi.
Menurut penjelasannya, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, dari acara tersebut, penyelenggara memperoleh keuntungan hingga Rp2,5 juta rupiah.
Keuntungan itu didapat penyelenggara dari tarif biaya masuk yang dikenakan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Seks di Jakarta Selatan, Empat Orang Jadi Tersangka
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.