Kompas TV regional sumatra

Viral 3 Gadis di Padang Cekoki Kucing dengan Miras, Kini Jadi Tersangka

Kompas.tv - 5 September 2023, 18:52 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

PADANG, KOMPAS.TV -  Viral tiga wanita di Padang yang cekoki seekor kucing dengan miras dan direkam dalam bentuk video. Mereka adalah SAD (24), LM (25), dan  SAW (22), kini ketiganya terancam penjara 9 bulan.

Mereka diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi yang berbeda, menurut Satreskrim Polresta Padang ketiga wanita tersebut sempat akan pergi ke Bukittinggi namun polisi sudah mengetahui rencana mereka dan kini sudah diamankan.

Diketahui para tersangka tersebut melanggar Pasal 302 KUHP namun tidak ditahan. Rencananya akan menjalani sidang tipiring Kamis ini.

Baca Juga: Geram! Komunitas Peduli Kucing Padang Geruduk Indekos Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras

Editor Video: Joshua Victor 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x