JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk wilayah Jakarta, Depok, dan Bekasi pada hari ini, Rabu (30/8/2023).
Bagi pengendara pemilik SIM dengan masa berlaku habis, layanan SIM Keliling ini bisa menjadi salah satu alternatif.
Untuk hari ini, SIM keliling di DKI Jakarta beroperasi di lima titik, sementara di Depok beroperasi di tiga titik, dan satu titik tersedia di Bekasi.
Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.
Berikut lokasi dan jadwal lengkapnya;
Melansir Instagram TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling di Jakarta hari ini yang beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga siang nanti 14.00 WIB.
Berikut lokasinya:
SIM Keliling di Depok pada hari ini, hadir di dua lokasi.
Mengutip dari laman Satlantas Polres Metro Depok, SIM Keliling beroperasi pukul 08.00 WIB s.d 12.00 WIB, Sementara pendaftaran Pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Baca Juga: Tanpa Antre! Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP, Jika Sudah Jadi, SIM Baru Diantar ke Rumah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.