AMBON, KOMPAS.TV - Satuan polisi pamong praja kota Ambon, menertibkan pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan di kawasan pasar tradisional mardika Ambon, Maluku.
Penertiban yang dilakukan satuan polisi pamong praja kota Ambon ini lantaran sejumlah pedagang yang berada di sekitar pasar mardika Ambon mulai menggunakan badan jalan untuk berjualan yang mengakibatkan kemacetan.
Kegiatan penertiban ini difokuskan kepada lapak-lapak yang berada tepat di badan jalan, agar tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan. Penertiban ini akan dilakukan setiap dan menyasar pada pedagang yang menggunakan badan jalan.
#satpolpp
#badanjalan
#pedagang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.