MAKASSAR, KOMPAS.TV - FM (26), tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika Mapolda Sulawesi Selatan mengalami pelecehan seksual di dalam sel tahanan. Pelaku diduga anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus tahanan wanita yang mendapat pelecehan seksual oleh petugas tersebut.
Saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk Briptu SA sebagai terduga pelaku dan personel polisi lain yang bertugas jaga saat peristiwa terjadi dan para tahanan lain.
Menurut Kombes Komang dalam menjalani proses penyelidikan penyidik dari Propam Polda Sulsel menempatkan Briptu SA di tempat khusus. Tidak menutup kemungkinan juga Briptu SA bakal dikenakan sanksi pidana.
"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam, kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," ujarnya di Mapolda Sulsel, Kamis (17/8/2023). Dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Anggota Polisi Briptu SA Ternyata Berulang Kali Lecehkan Tahanan Wanita, Terakhir Paling Parah
Adapun Briptu SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel. Peristiwa pelecehan seksual tahanan wanita berinisial FM diduga dilakukan pada akhir Juli 2023.
Dugaan pelecehan seksual ini terungkap saat kekasih korban curiga dengan perilaku FM yang berubah.
Awalnya HE curiga dengan perubahan sikap FM saat dijenguk pada Sabtu (12/8) pekan lalu. Biasanya FM meminta dirinya berlama-lama. Namun di hari itu FM meminta dirinya untuk cepat pulang.
HE pun mencoba meminta FM bercerita peristiwa yang dialami selama mendekam di tahanan. Perlahan FM mulai terbuka dan menjelaskan ada petugas jaga malam yang melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Baca Juga: Kisah Andi Riski, Tahanan Wanita yang Bagikan Ilmunya di Balik Jeruji Tahanan
"Dia bilang, 'sebenarnya ada masalahku di sini, saya dilecehkan'. Dilecehkan bagaimana? Ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk langsung masuk di sel tahanan perempuan di kamar saya. Langsung baring di belakangku, terus langsung peluk dari belakang," ujar HE.
HE menambahkan tindakan pelecehan tidak sampai disitu, petugas yang diduga sebagai Briptu SE itu pun memaksa untuk FM untuk menuruti nafsu bejatnya di dalam toilet sel.
"Ada pemaksaan karena setelah itu saya terus gali informasinya. Besoknya saya datang lagi, dia ceritakan secara detail. Ternyata korban ini dipaksa oral sex di sel tahanan perempuan oleh oknum polisi ini yang jaga sel tahanan perempuan saat malam itu," ungakp HE.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.