MAKASSAR, KOMPAS.TV - Anggota polisi yang berdinas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan berinisial Briptu SA ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial FM.
Hal tersebut diungkapkan oleh pacar korban berinisial HE. Setelah itu, ia pun memutuskan untuk melaporkan perbuatan Briptu SA terhadap tahanan kasus narkoba itu kepada Propam Polda Sulsel.
Pelaporan itu dilakukan HE setelah kekasihnya FM mengadukan perbuatan Briptu SA kepadanya. Menurut HE, tindakan pelecehan seksual yang dialami korban FM terakhir pada akhir Juli 2023.
Baca Juga: Anggota Polisi Briptu SA Diduga Lecehkan Tahanan Wanita saat Tidur, Polda Sulsel: Pasti Tindak Tegas
HE menjelaskan, awalnya kekasihnya FM sempat sabar dan tidak mau menceritakan perbuatan Briptu SA yang melecehkannya selama bertugas menjaga tahanan.
Namun, tindakan Briptu SA yang terakhir yaitu dengan memperlihatkan alat kelaminnya di depan korban merupakan yang paling parah.
"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain," kata HE dikutip dari TribunMakassar.com pada Rabu (16/8/2023).
"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (Briptu SA) memperlihatkan kemaluannya.”
Menurut HE, tidak terlihat ada penyesalan pada Briptu SA setelah tindakan pelecehan seksualnya kepada tahanan wanita itu dilaporkan ke Propam Polda Sulsel.
Baca Juga: 7 Korban Dugaan Pelecehan Seksual MUID 2023 Diperiksa, Kuasa Hukum: Ada yang Dibentak dan Difoto
Sebab, lanjut dia, Briptu SA masih sempat datang ke tahanan dan menemui korban FM yang sudah mengalami trauma.
"Tapi tidak pakai (pakaian) dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati, kasihan," ujarnya.
Lebih lanjut, HE menuturkan, kasus pelecehan seksual yang dialami korban FM hingga terduga pelaku Briptu SA memperlihatkan kemaluannya terjadi saat korban sedang tidur.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas bagian dada korban," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari FM, kata HE, Briptu SA saat itu sedang mabuk dan memaksa pacarnya untuk melakukan oral seks di kamar mandi.
Sumber : TribunMakassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.