JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi imbauan pemerintah untuk menerapkan hybrid working buntut kualitas udara di Jakarta yang kian memburuk.
Hybrid working merupakan kombinasi bekerja di kantor (WFO) dan bekerja dimana saja, termasuk dari rumah (WFH). Shinta mengatakan bahwa tidak semua perusahaan bisa menerapkan model kerja hybrid working.
“Tentu tidak semua lini kegiatan industri bisa menerapkan hybrid WFH,” kata Shinta, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Pemprov DKI Terapkan WFH-WFO Mulai September, Pengamat: Bukan Solusi Masalah Polusi Udara
Industri pengolahan atau manufaktur tidak dapat mengikuti model kerja tersebut karena para pegawai harus datang langsung ke tempat kerja.
Tak hanya jenis industri, jenis pekerjaan juga tak semuanya bisa menerapkan hybrid working, seperti posisi penjaga keamanan dan petugas kebersihan (cleaning service).
Menurut Shinta, hanya industri tertentu yang bisa menerapkan hybrid working.
Dia pun mengusulkan agar pemerintah fokus memperbaiki sarana transportasi umum dan memperluas ruang terbuka hijau, alih-alih mengimbau pekerja untuk tak bekerja dari kantor.
“Intinya, pemerintah harus memiliki kebijakan yang komprehensif dan mendasar untuk mencegah buruknya tingkat polusi udara, seperti sistem transportasi umum, pemenuhan standar minimal untuk ruang hijau,” ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan agar perusahaan swasta menerapkan hybrid working guna mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini "Tidak Sehat", Kurangi Paparan Polusi dengan Cara Ini
Heru bilang bahwa usulan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menerapkan itu. Ya kayak (sistem kerja) saat Covid-19 saja,” ujar Heru, Senin (14/8/2023).
Sebagai informasi, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta belakangan ini cukup tinggi dan masuk kategori tidak sehat. Laporan dari situs pemantau kualitas udara, IQAir pada Minggu (13/8/2023) menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.