Kompas TV regional sumatra

Pemko Banda Aceh Lakukan Penegakan Syariat Islam

Kompas.tv - 15 Agustus 2023, 10:00 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pengunjung warung kopi, terutama wanita yang tidak didampingi mahramnya dan anak usia pelajar dianjurkan untuk pulang sebelum pukul 11 malam oleh tim gabungan yang melakukan pengawasan dan penegakan syariat Islam. Kebijakan itu, sesuai dengan surat edaran Gubernur Aceh tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara dan masyarakat umum di Aceh.

Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin, mengaku penegakan syariat Islam yang dilakukan ini, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah terjadinya pelanggaran syarait Islam. Walaupun hal itu. Tahap awal ini menurutnya petugas menghimbau dan melakukan pemantauan hingga nanti adanya penegakan bila tidak dihiraukan.

Seperti diketahui Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451/11286 tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam yang salah satu poinnya membatasi usaha warung kopi dan sejenisnya di Aceh agar tidak membuka usaha melewati pukul 00.00 WIB. Amiruddin menghimbau masyarakat untuk mematuhi himbauan tersebut agar terjaganya pelaksanaan syariat islam di Banda Aceh.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x