TEGAL, KOMPAS.TV – Polisi menyelidiki penembakan terhadap mobil anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal, Rabu (9/8/2023) malam.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi menyebut pihaknya telah menerima laporan pengaduan masyarakat tentang peristiwa dugaan penembakan tersebut.
Menurutnya, saat ini pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota sedang menangani kasus itu.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, para saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
Baca Juga: Dua Pelaku Peredaran Narkoba di Tegal Diringkus Polisi
"Benar, saat ini kami sedang menangani kasus tersebut. Hal ini mendasari adanya laporan pengaduan masyarakat dari seorang anggota Ormas LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Kabupaten Pemalang, saudara Oki Diantara," katanya.
AKBP Jaka menambahkan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, senjata yang digunakan oleh para pelaku adalah air softgun.
Hal itu, kata dia, diketahui dari lubang bekas tembakan yang terdapat di mobil.
Namun, di dalam mobil pelapor tidak ditemukan adanya proyektil.
Untuk penyidikan, polisi tidak mengamankan mobil pelapor sebagai barang bukti karenaa pelapor menggunakan mobil itu sebagai sarana transportasi sehari-hari.
Baca Juga: Festival Barit dan Kitiran Tradisional di Desa Carul, Tegal, Angkat Kearifan Lokal
Ia mengaku sudah memerintahkan jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota untuk secara serius menangani kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara serius. Mohon doanya semoga kami dapat segera mengungkap siapa pelaku dari pada kasus penembakan ini," ungkapnya, dikutip Tribunbanyumas.com.
Sumber : tribunbanyumas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.