JAKARTA, KOMPASTV – Direktur Tindak Pidana umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro angkat bicara soal belasan laporan terkait Rocky Gerung.
Total ada 13 laporan dan 2 pengaduan terkait Rocky Gerung yang diterima kepolisian.
"Satu laporan polisi di Bareskrim, 3 di Polda Metro Jaya, 3 di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 di Polda Kalteng. Sementara terkait dua pengaduan terhadap Rocky yaitu diadukan kepada Kapolri dan di Polda DIY," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut Brigadir Jenderal Djuhandhani mengatakan seluruhnya akan ditarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut agar dapat membedakan itu laporan polisi atau pengaduan.
Video Editor: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.