AMBON, KOMPASTV - AT, anak Ketua DPRD Ambon ditetapkan sebagai tersangka usai viral menganiaya dan memukul seorang remaja 15 tahun hingga tewas.
Peristiwa terjadi ketika AT salah paham dengan korban di sebuah gang pada Minggu (30/7) malam.
AT yang marah memukul korban tiga kali, dan korban pun jatuh pingsan. Korban meninggal dunia usai sempat dilarikan ke rumah sakit.
Usai gelar perkara dan pemeriksaan, AT ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.