MAKASSAR, KOMPAS.TV - Empat Personil Polrestabes Makassar diberhentikan tidak dengan hormat lantaran meninggalkan tugas selama tiga puluh hari atau disersi. Selain itu, juga terlibat kasus narkoba.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap empat anggota polisi ini dipimpin Kapolrestabes Makassar. Dihalaman Mapolrestabes Makassar, ke empat personil polisi ini tidak hadir dan hanya diwakili dengan foto.
Satu anggota polisi yang diberhentikan ini lantaran terlibat kasus narkotika, dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Sementara tiga lainnya, diberhentikan tidak hormat lantaran meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah lebih dari tiga puluh hari secara berturut turut.
#4anggotapolisidipecat
#hukuman6tahunpenjara
#terlibatkasusnarkoba
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.