CIREBON, KOMPAS.TV - Video penjambretan ini viral di media sosial sekitar Cirebon pada minggu 23 juli 2023. Tampak seorang ibu rumah tangga sedang merekam kegiatan lomba lari yang diikuti oleh anak korban.
Namun di tengah proses perekaman, tiba-tiba pelaku menjambret HP korban. Korban berusaha mempertahankan dengan terus memegang HP. Namun karena pelaku menggunakan motor dan lebih bertenaga, korban akhirnya terjatuh dan terseret sekitar dua meter.
Korban mengalami luka di bagian dagu, tangan dan kedua lututnya, hingga memar-memar. Kejadian tersebut terekam jelas oleh HP teman korban yang juga merekam kegiatan lomba lari tersebut.
Kurang dari 24 jam, Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku. Ketiganya berinisial MF 39 tahun sebagi pelaku pencurian, AS 39 tahun dan AS 26 tahun sebagai penadah. MF pria yang nekat menjambret HP korban mengaku terpaksa mengambil untuk membayar biaya SPP anaknya.
Ika Novia korban penjambretan menyampaikan, dia tidak menyangka akan menjadi korban jambret, karena saat itu jalan sedang ramai. Ketiganya terancam pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara, dan 480 KUHP penadah dengan ancaman empat tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.