PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Palembang, Sumatera Selatan, diduga menganiaya teman perempuannya berinisial RR (16). Ia juga diduga merampas sepeda motor serta ponsel korban.
Siswa SMP berinisial MR (14) tersebut diduga memukuli dan menganiaya RR hingga pingsan, serta berniat melindasnya menggunakan sepeda motor korban.
Korban RR merupakan warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju, Palembang. Saat warga menemukannya di Jalan Demak, depan SMPN 31 Palembang, pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, korban dalam kondisi lemah.
Warga langsung membawanya ke rumah ketua RT setempat.
Ayah korban, Bustam (50), telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
Menurut Bustam, awalnya pelaku mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor. Lalu ketika di TKP, pelaku meminta handphone dan motor korban secara paksa.
"Awal cerita dikabari sama warga kalau anak sudah tergeletak. Dia sama satu orang laki-laki, dipukul sampai jatuh dari motor. Lalu anak saya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah ketua RT setempat, " ujar Bustam, Minggu (23/7/2023).
Baca Juga: Tak Terima Ditilang, Seorang Pengendara Motor di Palembang Marahi Polisi
Bustam pun mendatangi lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit BARI untuk mendapatkan perawatan, sebab korban mengalami memar di wajah, leher, dan bibir bengkak.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan warga, pelaku bahkan sempat berniat melindas putri kesayangannya menggunakan sepeda motor.
"Pertama dicekik sama pelaku terus jatuh dari motor, dan dipukul. Kata warga, iya mau dilindas tapi keburu warga datang pelaku langsung kabur," ungkapnya.
Bustam menduga kejadian ini sudah direncanakan pelaku.
"Satu sekolah sama anak saya. Dia itu ngajak keliling dulu kan, barangkali sudah direncanakan sama dia (pelaku)," tandasnya.
Tak sampai 1x24 jam, Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan MR (14) di rumah neneknya di Jalan Pertahanan, Plaju.
Kronologi Siswa SMP Aniaya Teman di Palembang
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, awalnya tersangka MR mengajak RR bertemu di Lorong Jama-Jama, Kelurahan Bagus Kuning.
Kemudian keduanya mengendarai sepeda motor dengan posisi MR yang mengendarai motor, sementara RR dibonceng.
"Kunci motor dipegang oleh RR ketika mereka sedang berboncengan sepeda motor. Kunci motor disimpan korban di saku celananya, " ujar Haris saat dikonfirmasi, Minggu, dikutip Tribunsumsel.com.
Setibanya di TKP, korban meminta ponselnya yang diletakkan di dashboard (laci) sepeda motor untuk menghubungi kakaknya.
Baca Juga: Viral Pendemo Dianiaya Hingga Babak Belur, 5 Pelaku Berhasil Ditangkap!
"Pelaku melarang dan langsung memberhentikan sepeda motor. Lalu membalikkan badan sambil mencekik leher korban hingga terjatuh dari motor," terangnya.
"Korban dicekik dan dipukul sampai tak berdaya sementara pelaku melarikan diri dengan membawa motor beserta kunci motor dan handphone korban."
Sumber : Tribunsumsel.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.