Kecelakaan KA Brantas di perlintasan kereta jalan Madukoro Raya Semarang, terjadi pada malam satu suro.
Malam satu suro merupakan hari penting yang tercatat dalam kalender Jawa, ditandai sebagai awal dari bulan Sura atau Suro.
Baca Juga: Ini Pengertian Malam Satu Suro, Sejarah, Makna dan Peringatannya
Perayaan ini bertepatan dengan tanggal 1 Muharam dalam kalender Hijriah. Pada tahun 2023, Malam Satu Suro jatuh pada hari Selasa, 18 Juli.
Malam Satu Suro adalah momen khusus yang merujuk pada hari pertama dalam kalender Jawa, yang bersamaan dengan bulan pertama dalam kalender Hijriah, yaitu Muharam.
Perayaan Malam Satu Suro kerap kali bersamaan dengan Tahun Baru Islam atau 1 Muharam. Masyarakat Jawa menggunakan istilah Suro atau Sura untuk menyebut bulan Muharam.
Peristiwa Serupa di Lampung
Di hari yang sama kecelakaan di perlintasan kereta juga terjadi di Kabupaten Lampung Utara. Penyebab kecelakaan juga sama yakni truk yang mogok saat melintas jalur kereta.
Truk Fuso bermuatan tebu tertabrak Kereta Api Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja, Selasa (18/7) pukul 15.10 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, perjalanan kereta Lampung-Sumatera Selatan terganggu.
Baca Juga: Cara Pesan Tiket Kereta untuk Kelompok atau Rombongan, Cek Besaran Tarifnya
Kecelakaan terjadi di pelintasan liar tanpa palang pintu, tepatnya di Kilometer 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan, Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Lampung Utara, Lampung.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Reza Fahlepi menjelaskan truk tersebut sempat terseret 100 meter dari titik tabrakan.
Kecelakaan yang tidak menimbulkan korban jiwa ini membuat tiga perjalanan kereta api lintasan Lampung-Sumatera Selatan terganggu.
Yakni KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja dan sebaliknya serta KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang.
Pihaknya mengakomodir 365 penumpang KA Kuala Stabas (S8) relasi Tanjung Karang-Baturaja untuk melanjutkan perjalanan menggunakan bus dari Blambangan Pagar ke Kotabumi.
Kemudian 383 penumpang KA Kuala Stabas (S7) relasi Baturaja-Tanjungkarang diakomodir menggunakan bus kedatangan dari Blambangan Pagar di Kotabumi atau penumpang S7 ke arah Blambangan Pagar.
Sementara, 551 penumpang KA Ekspres Rajabasa diakomodir menggunakan bus hingga ke Stasiun Tanjung Karang.
Reza mengatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari pemilik truk akibat kecelakaan tersebut.
"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan kereta api," ujar Reza.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.