MALANG, KOMPAS.TV - Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan mengumpulkan puluhan juru parkir di Kota Malang. Para juru parkir diberikan pembinaan untuk membangun keselarasan antara jukir dan Dishub, khususnya lokasi yang diperbolehkan dan dilarang untuk parkir.
Pembinaan pada juru parkir ini digelar dengan mengumpulkan puluhan juru parkir yang biasa memarkir kendaraan baik roda empat maupun roda dua di Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa pembinaan kepada juru parkir seperti ini penting untuk dilakukan agar warga nyaman untuk memarkirkan kendaraanya di Kota Malang, sehingga PAD Kota Malang dari retribusi parkir akan mengalami peningkatan. Lebih dari itu, sikap dan pemahaman tentang tugas sebagai juru parkir juga tak kalah penting dimiliki oleh juru parkir.
Selain itu, melalui pembinaan ini, para juru parkir juga diberikan pemahaman tentang titik atau lokasi yang diperbolehkan untuk memungut parkir dan lokasi yang dilarang.
“Berbuat tertib itu harus dimulai dari diri kita sendiri, saya tekankan itu. Apalagi kalau dengan tertib parkir, maju kutanya sejahtera masyarakatnya. Sehingga, ada beberapa hal yang mungkin terus menerus dilakukan pembinaan-pembinaan,” Jelas Sutiaji.
Setelah dilakukan pembinaan pada juru parkir, ke depan Pemkot Malang dan Dishub berharap tidak ada lagi keluhan dari masyarakat tentang parkir di Kota Malang.
Pembinaan pada juru parkir ini dilakukan selama lima hari, bergantian untuk jukir di setiap kecamatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.