CIANJUR, KOMPAS.TV - Seorang perempuan asal Cianjur, Jawa Barat berinisial ID (38) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Dubai, Uni Emirat Arab.
ID saat ini berhasil diselamatkan pihak terkait, tetapi belum dipulangkan.
Suami ID, SU (48) berharap istrinya bisa segera dipulangkan.
Ia tak bisa membayangkan penderitaan istrinya yang disekap dan dijadikan budak seks oleh sindikat perdagangan orang di Dubai.
"Alhamdulillah, istri saya sekarang sudah diselamatkan. Informasinya, sudah di kantor KJRI, semoga bisa cepat dipulangkan," kata SU dikutip Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Sebelumnya, Polri melalui koordinasi dengan otoritas Dubai menyelamatkan ID dari sindikat.
ID ditemukan disekap bersama PMI lainnya di sebuah aparteman yang diduga menjadi tempat praktik perbudakan seksual.
Baca Juga: KPK Ungkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bakal Segera Disidang soal Kasus TPPO
Pihak kepolisian pun menangkap seorang terduga pelaku yang diyakini berperan sebagai mucikari.
SU menuturkan, korban dijebak dan disekap komplotan pelaku sejak kabur dari rumah majikan pada Februari 2023.
Sejak disekap, korban disebut kerap disiksa secara fisik dan mengalami perlakuan tak manusiawi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.