PONOROGO, KOMPAS.TV - Kesal karena dikucilkan oleh warga selama bertahun-tahun seorang pemilik tanah di Ponorogo, Jawa Timur menutup akses jalan warga dengan tembok.
Akibatnya 13 keluarga terpaksa melintasi jalur sempit yang hanya bisa ditempuh berjalan kaki.
Akses jalan utama warga di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Ponorogo ditembok oleh pemilik tanah.
Penutupan jalan dilakukan karena pemilik tanah kesal dikucilkan dan mendapat perlakukan tak menyenangkan dari warga.
Sebelumnya upaya mediasi antara pemilik tanah dan warga tak berhasil. Warga mengaku jalan tersebut adalah jalan umum.
Namun hasil putusan pengadilan dari dua kali gugatan yang diajukan warga menyatakan, jalan tersebut sah milik pemilik tanah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.