Kompas TV regional jawa timur

Polisi Tangkap Penipuan Investasi Ponsel, Tipu Korban Hingga Rp 67 Miliar

Kompas.tv - 27 Juni 2023, 21:48 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penipuan investasi yang menyebabkan kerugian hingga puluhan miliaran rupiah. 

Sebelumnya pelaku, Fitra, telah buron 3 bulan. Pelaku bahkan sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya. 

Total ada 4 korban yang melapor ke Polresta Malang Kota. Para korban diajak berinvestasi dalam bidang pengadaan ponsel yang disebutnya didapat dari luar negeri dengan harga lebih murah, dan dijanjikan keuntungan 4 persen. 

"Modus adalah mengajak para korban untuk berinvestasi dalam bidang pengadaan barang, berikutnya memberikan impian keuntungan besar total kerugian 67 miliar 749 juta rupiah" Kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Selasa (27/06/2023). 

Fitra mengaku sempat kabur ke Jakarta karena uangnya hanya tersisa Rp 7 juta. 

"Sisanya 7 juta untuk menutupi profit-profit investor yang lain yang akhirnya gulung segitu besarnya" Kata pelaku. 

Para korban mengaku sempat mendapatkan keuntungan yang dijanjikan  selama beberapa kali. Mereka menyebut mulai investasi ke Fitra sejak tahun 2022.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: